Hak, Kewajiban, Dan Wewenang Pemerintah Pusat ?

Hak, kewajiban, dan wewenang pemerintah pusat ?

Jawaban 1:

v  Tugas dan wewenang  Presiden
menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU. memastikan apakah jajaran pemerintahannya temasuk kepolisian dan kejaksaan telah patuh kepada UUD dan UU itu.

v  Fungsi presiden sebagai kepala Negara
Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR. Dalam membuat perjanjian lainnya yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan / atau mengharuskan perubahan atau pembentukan UU harus dengan persetujuan DPR.

v  Kewenangan dan Kekuasaan Presiden  Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim konstintusi.  Mengangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.  Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.

v  Kewajiban dan Hak Presiden Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD ( Pasal 4 ayat 1 ) Berhak mengajukan RUU kepada DPR ( Pasal 5 ayat 1 ) Menetapkan peraturan pemerintahan ( Pasal 5 ayat 2 )


Pertanyaan Terkait

Bagaimana pendapatmu tentang korupsi

Jawaban 1:

Korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat saya benci, karena angat merugikan pihak lain dengan cara menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu..


Jelaskan apa yang menyebabkan bangsa eropa melakukan penjajahan!

Jawaban 1:

Simple , garagara mereka kekuarangan bumbu rempah rempah 🙂 dan kalaupun ada rempah rempah di negara eropa . pasti harganya tinggi . 

makannya mereka menjajah negara indonesia karena negara indonesia harga rempah rempah nya lengkap dan murah 

semoga membantu

Jawaban 2:

karena kota konstanitopel telah jatuh ke tangan turki dan bangsa eropa tdk boleh lagi kesana .
konstanitopel adalah tempat rempah-rempah

akhirnya satu-satunya cara adalah ke asia tempat adanya rempah rempah
ddan bangsa eropa melakukn penjelajahan samudera tujuan utam utk mencari rempah-rempah:D

semoga membantu 🙂


1. Rumuskan kembali pemahaman tentang pengertian perjanjian internasional ! 2. Berikan alasan penjelasan, mengapa di dlm hubungan antar negara perjanjian internasional dianggap sangat penting ! 3. Berikan penjelasan mengapa suatu perjanjian internasional ada yg harus diratifikasi dan ada yg tidak perlu diratifikasi ! 4. Jelaskan mengapa sebelum suatu perjanjian internasional dibuat, perlu dilakukan perundingan (negosiasi) ! 5. Berikan penjelasan bagaimana kedudukan negara peserta dan bukan peserta pada saat suatu perjanjian internasional akan ditandatangani oleh negara-negara yang berkepentingan

Jawaban 1:

Berikut ini adalah beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli.Prof Dr.Mochtar Kusumaatmadja Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat-akibat hukum tertentuOppenheimer-Lauterpacht  Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang mengadakannyaG. Schwarzenberger Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasionalKonferensi Wina ((1969)) Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentuPasal 38 ayat 1 Piagam Mahkamah Internasional Perjanjian internasional baik yang bersifat umum maupun khusus, yang mengandung ketentuan-ketentuan hukum yang diakui secara tegas oleh negara-negara yang bersangkutanJadi, perjanjian Internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan mengakibatkan hukum tertentu. Perjanjian internasional sekaligus menjadi subjek hukum internasional. Perjanjian internasional juga lebih menjamin kepastian hukum serta mengatur masalah-masalah bersama yang penting. Disebut perjanjian internasional jika perjanjian diadakan oleh subjek hukum internasional yang menjadi anggota masyarakat internasional.Tahap[sunting | sunting sumber]
Perundingan adalah tahap pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Perundingan bisa dilakukan oleh perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa penuh dari pemerintah, bisa juga kepala pemerintah langsung.Setelah diadakan perundingan, selanjutnya penandatanganan yang mana yang akan dijadikan perjanjian. Penandatanganan bisa dilakukan oleh duta besar, anggota legislatif maupun eksekutif.Selanjutnya pengesahan yang akan dilakukan oleh kepala pemerintahan dan anggota DPR dengan diadakannya rapat terlebih dahaulu. biasanya hal ini dilakukan untuk masalah yang sangat penting dan mencakup masalah orang banyak.Pembatalan[sunting | sunting sumber]
Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya suatu perjanjian antara lain:Terjadinya pelanggaran.Adanya kecuranganAda pihak yang dirugikan.Adanya ancaman dari sebelah pihakBerakhirnya perjanjian[sunting | sunting sumber]
Punahnya salah satu pihak.Habisnya masa perjanjian.Salah satu pihak ingin mengakhiri dan disetujui oleh pihak kedua.Adanya ancaman dan dirugikan oleh sebelah pihak.Telah tercapai tujuan dari perjanjian ituSyarat tentang pengakhiran perjanjian sesuai dengan ketentuan perjanjian itu sudah dipenuhi

Maaf kalau salah


Mengapa Indonesia memakai sistem proporsional ?

Jawaban 1:

Sistem perwakilan proporsional menjamin proporsionalitas atau keadilan jumlah suara dengan kursi yang didapat. Karena sistem pemilu ini memfasilitasi partai kecil untuk masuk dan memiliki akses ke parlemen sehingga terwakili, meskipun persentase suara yang diperoleh kecil selama masih ada kursi. Kecuali kalau parliamentary thresholds terlalu tinggi atau dapil terlalu kecil.


Apakah hukum di Indonesia sudah memenuhi syarat-syarat adanya negara hukum?

Jawaban 1:

Nah kalau menurut saya sih sesuai yuridis dan tata negara indonesia sudah dapat dikatakan negara hukum, hal ini dikarenakan indonesia telah memiliki kitab undang-undang ( UUD 1945) , polisi, hakim, jaksa, MA, MK, dll.
Namun jika kita melihat Fakta yang terjadi maka indonesia sangat jauh dari harapan bahwa indonesia adlah negara hukum, contohnya seperti banyaknya penegakan hukum yang tidk sah

Jawaban 2:

Menurutku belum. Soalnya masih ada ketidak adilan dalam mendapat keputusan seperti waktu di sidang sidang


Perbedaan sistem pemerintahan desentralisasi dan otonomi daerah?

Jawaban 1:

Otonomi daerah merupakan kewenangan suatu daerah untuk menyusun, mengatur, dan mengurus daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat. Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.


Mengapa konstitusi di tiap” negara berbeda ?

Jawaban 1:

Karena setiap negara mempunyai pandangan hidup negara dan pedoman negara yang berbeda-beda

Jawaban 2:

Karena negara2 tsb terbentuk pada saat yg berbeda beda sehingga perkembangan konstitusinya pun berbeda beda yg mengakibatkan konstitusi di setiap negara berbeda beda.


Bila seseorang melakukan pelanggaran huku, di lembaga manakah dia diadili pertama kali?

Jawaban 1:

Pada pertama kali orang yg melanggar hukum akan diadili di mahkamah agung

Jawaban 2:

Orang yang pertama kali melanggar hukum akan di adili oleh polisi dahulu untuk proses penyelidikan, dan kemudian di lanjutkan ke pengadilan negeri yang dimana akan di adili oleh hakim sebagai pemutus hukuman dan jaksa sebagai penuntut hukuman.


Mohon bantuannya ya kak .. keputusan internasional dan subjek hukum internasional itu apa-apa aja ya ??  

Jawaban 1:

subyek hukum Internasional meliputi ….:

Negara yang Berdaulat,Gabungan Negara-Negara,Tahta Suci Vatikan,Organisasi Internasional (OI) baik yang Bilateral Regional maupun Multilateral,Palang Merah Internasional,Individu yang mempunyai criteria tertentu,Pemberontak (Belligerent) atau Pihak Yang bersengketa, Penjahat Perang atau Genocide


Mana yang benar =>konstitusi(dasar negara) merupakan penjabaran dari pancasila atau => pancasila merupakan penjabaran dari konstitusi… dan apa alasannya ?

Jawaban 1:

Konstitusi merupakan penjabaran dari pancasila, karena pancasila merupakan dasar hukum

Jawaban 2:

Wah, saya ada juga pertanyaan seperti ini di sekolah . tapi disuruh pr :v

menurut saya, pancasila merupakan penjabaran konstitusi. karena, secara rinci, rumusan pancasila terdapat di UUD 1945 (konstitusi negara) 🙂