Asuransi atau proteksi tidak lepas dari yang disebut dengan risiko, baik asuransi konvensional dengan transfer of risk nya maupun asuransi syariah dengan sharing of risk nya.
Karena asuransi adalah usaha untuk melakukan mitigasi atas kerugian financial jika sebuah risiko terjadi.
Asuransi Syariah mempunyai kemudahan dalam memitigasi risiko sekaligus beramal dengan konsep dana tabarru’.
Macam-macam risiko
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.
Menurut Sri Rejeki Hartono (dalam buku “Hukum Asuransi dan Perusahaan Asuransi”), Risiko adalah suatu ketidakpastian dimasa yang akan datang tentang kerugian.
Menurut Hasymi Ali Risiko adalah ketidakpastian mengenai kerugian seperti yang ditulisnya dalam buku Pengantar Asuransi.
Dari beberapa pengertian diatas, secara sederhana kita bisa mengartikan risiko sebagai sesuatu yang mungkin akan terjadi dimasa mendatang, dan saat hal itu terjadi ada sebuah kerugian yang ditimbulkannya.
Risiko Murni
Risiko Murni adalah sebuah resiko yang jika terjadi akan menimbulkan sebuah kerugian dan jika tidak terjadi maka tidak ada kerugian yang akan ditimbulkannya. Sehingga risiko murni ini hanya berbicara terkait adanya kerugian atau tidak adanya kerugian.
Misalnya : seorang rombongan wisata bepergian ke tempat wisata. Selama perjalanan sampai dengan tiba kembali ke rumah masing masing, apakah terjadi kecelakaan ( akan menimbulkan kerugian ) atau selamat sampai di rumah masing masing ( tidak ada kerugian yang ditimbulkannya )
Risiko Spekulatif
Resiko spekulatif adalah sebuah resiko yang tidak hanya membicarakan mengenai adanya kerugian atau tidak adanya kerugian, namun juga membicarakan mengenai adanya kemungkinan akan menimbulkan keuntungan bagi satu pihak dan menimbulkan kerugian di pihak yang lainnya.
Misalnya : Si A menjual sepeda motornya kepada Si B dengan harga yang murah. Disini ada sebuah kerugian yang dialami oleh Si A dan dilain pihak Si B akan memperoleh keuntungan, karena harga sepeda motor yang dibelinya murah.
Risiko Murni dan Risiko Spekulatif ini merupakan pembagian risiko berdasarkan sifatny.
Risiko Khusus
Risiko khusus adalah sebuah risiko yang jika terjadi, maka dampak kerugiannya hanya akan dialami sendiri / pribadi. Seperti misalnya saat kita bepergian dengan pesawat terbang, kita kehilangan bagasi kita ( apapun penyebabnya ), atau misalnya risiko sakit yang mengancam seseorang, maka jika terjadi sakit, orang tersebut yang akan menderitanya.
Risiko Fundamental
Risiko fundamental adalah sebuah risiko yang jika terjadi, dampak kerugiannya akan dirasakan oleh banyak orang. Seperti misalnya saat sebuah perusahaan mengalami pailit ( seperti dalam masa pandemi ), maka perusahaan terpaksa harus mem-PHK banyak karyawan atau misalnya terjadinya sebuah bencana alam yang tentu saja dampaknya akan dirasakan oleh banyak orang.
Risiko Individu
Risiko individu ini adalah sebuah risiko terjadinya akan menimbulkan sebuah kerugian, terutama kerugian financial, bagi seseorang atau bagi sebuah keluarga ( jadi hanya terbatas pada seseorang atau keluarga orang tersebut ). Seperti misalnya, karena menderita sakit, maka dana tabungan yang semula tujuannya untuk biaya pendidikan terpaksa harus digunakan untuk biaya berobat.
Risiko Harta
Risko harta adalah sebuah risiko yang dampak kerugiannya terjadi pada harta benda, seperti misalnya terjadinya kebakaran gedung / rumah. Atau terjadinya kehilangan pada kendaraaan yang dipunyai.
Risiko Tanggung Gugat / risiko tanggung jawab
Sebuah risiko dimana kita menanggung kerugian pihak lain akibat dari ulah kita sendiri. Risiko ini sering sekali terkait dengan masalah hukum.
Seperti misalnya, karena ulah kita yang kurang hati hati saat berkendara, kita menabrak kendaraan orang lain, sehingga kita harus mengganti biaya perbaikannya.